Lulus, Kepala LPKA Klas I Kutoarjo Serahkan Ijazah Kejar Paket

    Lulus, Kepala LPKA Klas I Kutoarjo Serahkan Ijazah Kejar Paket
    Penyerahan Ijazah Anak Binaan Lulus

    KUTOARJO - Pendidikan telah diatur dalam UUD 1945 yang dijelaskan dalam pasal 31 UUD 1945 ayat (1) mengatakan: “(1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.

    Pendidikan Kesetaraan Kejar Paket merupakan jalur pendidikan nonformal yang difasilitasi oleh LPKA Klas I Kutoarjo untuk pelaksanaan pembelajarannya tetap mengacu ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pendidikan kesetaraan dalam bentuk PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) memiliki jenjang Kejar Paket A, Paket B, Paket C.

    Dalam hal ini LPKA Klas I Kutoarjo memberikan layanan Pendidikan untuk Anak Binaan LPKA, melalui PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Tunas Mekar Aman. Adapun jenjang yang diselenggarakan adalah Kejar Paket A, Paket B dan Paket C. Anak Binaan (Peserta didik) PKBM Tunas Mekar Aman jenjang Kejar Paket B menerima ijazah hasil pelaksanaan Ujian Pendidikan Kesetaraan yang telah dilaksanakan dilaksanakannya.

    Selasa, (31/1/2023) Kepala LPKA Klas 1 Kutoarjo, Teguh Suroso didampingi ketua PKBM Tunas Mekar Aman, MT Pangarso menyerahkan secara langsung ijazah kejar paket B kepada ex Anak Binaan LPKA Kutoarjo. Teguh menyampaikan selamat atas perolehan ijazahnya, gunakan ijazah dengan sebaik-baiknya dan berpesan agar dapat melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi.(AP)

    kemenkumham ditjenpas lpkakutoarjo
    LPKA Klas I Kutoarjo

    LPKA Klas I Kutoarjo

    Artikel Sebelumnya

    Lagi, 2 Anak Binaan LPKA Klas 1 Kutoarjo...

    Artikel Berikutnya

    Laksanakan Sitline, LPKA Klas I Kutoarjo...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pendeta Hingga Jemaat Gereja Apresiasi Pengamanan Natal Oleh Polri

    Ikuti Kami